Sore, 1 Juni 2008, semua saluran televisi Indonesia menyiarkan aksi
sekelompok laki-laki berpakaian putih, tepat di Silang Tugu Monas. Warna
putih yang seharusnya membawa kesan kesucian kini tergambar beringas,
menakutkan. Di layar kaca, jutaan pemirsa Indonesia dan dunia melihat
kerumunan itu berteriak-teriak, mengejar, dan memukul berkali- kali. Darah
pun mengalir dari wajah para korban.
Segera saja, peristiwa Monas tersebar ke seluruh penjuru Indonesia dan
dunia. Kelompok pelaku kekerasan teridentifikasi menggunakan nama organisasi
keislaman- Komando Laskar Islam dan Front Pembela Islam. Sedangkan para
korbannya adalah kelompok yang tergabung dalam wadah Aliansi Kebangsaan
untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Tak terhindarkan proses
stigmatisasi terhadap Islam terjadi. Aksi kekerasan itu secara langsung
menjadi beban psikologis 1,2 miliar warga muslim di seluruh dunia. “Islam”
yang berasal dari kata “salaam” (damai) ikut tercemar.
Kejadian ini mengingatkan kita pada pendapat John L. Esposito (2007)
bahwa ditengah keragaman Islam, wajah mayoritas moderat Islam tertutup oleh
“a deadly minority of political (or ideological) extremists”. Dalam survei
pendapat umum (The Pew Global Attitudes Pro-jects 2006), dengan 175 ribu
responden di 54 negara, Islam kekerasan telah menimbulkan “rasa khawatir” di
seluruh dunia, mulai dari Jerman (93 persen) sampai Amerika Serikat (79
persen). Bahkan di negara mayoritas muslim sendiri, rasa khawatir itu cukup
tinggi, seperti Pakistan (71 persen) atau Indonesia (67 persen).
Kesan negatif Islam yang dicitrakan sebagai bagian dari kekerasan itu
juga terjadi akibat ketidakadilan pers Barat yang sering tendensius. Istilah
Islamic terrorist, Islamic bombing, dan Islamic fundamentalism yang terkesan
sengaja digunakan dalam media, mau tak mau mengasosiasikan “Islam” dengan
aksi kekerasan. Kritik atas ketidakadilan ini telah banyak dikemukakan,
bahkan oleh para ilmuwan non-muslim sendiri, seperti Edward Said (1981),
Jurgen Link (1991), dan Karen Amstrong (1993). Namun, terlepas dari bias
pers Barat ini, kita harus mengakui citra kekerasan juga disumbang oleh
sebagian kelompok Islam sendiri, khususnya mereka yang menggunakan cara
kekerasan dalam perjuangannya.
Akankah kecenderungan ini dapat dicegah di Indonesia? Salah satu
pencegahan bisa dilakukan dengan merorientasi paradigma organisasi massa
yang hidup di Indonesia. Perlu diingat, wadah organisasi massa menjadi
rentan terhadap kekerasan karena mereka umumnya terbentuk atas dasar ikatan
primordial yang bersifat emosional. Mereka lahir sebagai warisan politik
aliran ideologis yang pernah tumbuh subur pada 1950-an. Keberadaan
organisasi ini sering digunakan sebagai alat perangkul massa (recruitment)
di tingkat akar rumput dan sekaligus digunakan sebagai kelompok penekan
(pressure group) yang perjuangannya menggunakan parlemen jalan.
Namun kita beruntung, dalam sejarah, organisasi massa yang besar di
Indonesia, seperti NU dan Muhammadiyah, sejak dini telah mengarahkan dirinya
pada kegiatan sosial dan pendidikan, bukan politik prakts. Akibatnya,
hiruk-pikuk kerumunan berbasis ikatan primordial (keislaman) tidak sekuat
potensi yang ada. Namun, bila kini ada, sisa energi yang telah tersedot pada
organisasi massa yang besar.
Pada pasca-1980-an, kehidupan organisasi massa banyak yang
tertransformasi ke dalam gerakan pusat studi dan lembaga swadaya masyarakat.
Mereka lahir sebagai bagian dari gerakan sosial baru (new social movements)
yang terispirasi oleh gerakan yang tumbuh di Barat. Fokus perhatian mereka
tertuju pada isu khusus seperti hak asasi manusia, lingkungan, gender,
demokrasi, dan pluralisme. Kerekatan kelompok ini tidak lagi didasarkan pada
ikatan primordial, tapi lebih pada kesamaan kepeduliaan terhadap masalah
yang digelutinya. Cara perjuangan kelompok juga berbeda, yakni lebih
didasarkan pada kekuatan persuasi, dialog, dan debat. Cara-cara kekerasan
cenderung dihindari karena memang bukan kekuatannya.
Yang menarik, wadah Aliansi Kebangsaan adalah gabungan dari lembaga yang
sebenarnya dapat dikategorikan sebagai bagian dari new social movements ini.
Jaringan kelompok ini, seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan, Indonesian Conference on Religion and Peace, Yayasan Lembaga
Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dan Islam Liberal,
jelas tidak memiliki basis massa. Hanya, dari puluhan anggota Aliansi
Kebangsaan, ada yang terselip, yaitu The Wahid Institute dan Fatayat NU,
lembaga-lembaga yang terkait dengan Abdurrahman Wahid, yang masih memiliki
jaringan massa emosional besar. Karena itu, ketika jatuh korban dari
kalangan ini, tak terelakkan, potensi konflik emosional pun merebak.
Ke depan, Indonesia membutuhkan tumbuhnya organisasi-organisasi sosial
yang lebih bertumpu pada ikatan rasional. Organisasi massa yang ada, bila
energinya tidak segera ditransformasikan pada aktifitas sosial-kemanusiaan,
selamanya akan menjadi lahan subur munculnya kerumunan emosional yang mudah
dibakar untuk melakukan kekerasan. Karena itu, pusat kajian setiap
organisasi massa menjadi penting dibentuk, sehingga bila terjadi perbedaan
pendapat, dapat dengan mudah dibawa ke meja perdebatan atau dialog.
Langkanya budaya dialog dan miskin pengetahuan dalam memahami masalah
memang menjadikan setiap orang mudah mengandalkan otot ketimbang otak.
Bukankan dalam Al-Quran (16): 125) disebutkan: “Serulah (manusia) kepada
jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik…”Semoga kedamaian selalu melekat di hati setiap anak
bangsa negeri ini.
Penulis : Imam Prasodjo