JAKARTA - Kemarin Transparency International Indonesia (TII) memberikan
keterangan perihal metodologi penelitian dalam proyek Global Corruption
Barometer (GCB) 2006 kepada pimpinan parlemen di gedung DPR, Jl Gatot Subroto.
++++ Dalam penelitian tersebut, parlemen atau legislatif didaulat menjadi
lembaga terkorup di Indonesia. Konklusi itulah yang membuat berang para anggota
DPR beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Pengurus TII Todung Mulya Lubis mengatakan, GCB 2006 merupakan
survei opini publik. Ada lima pertanyaan dalam survei voice of the people itu.
“Persepsi merupakan pemahaman individu tentang hal yang dihasilkan melalui
proses interpretasi terhadap informasi yang diterima,” kata Todung kemarin.
Lalu, apakah persepsi publik itu dapat dijadikan alat ukur untuk melihat
tingkat korupsi yang sebenarnya? Ahli peneliti utama (APU) bidang politik
Syamsuddin Haris mengatakan bahwa kesimpulan dari penelitian TII itu cukup
proporsional karena landasan yang digunakan adalah persepsi. “Metodologi yang
TII gunakan itu memang persepsi publik. Jadi, tidak ada kelemahan dalam
metodologinya,” tutur Syamsuddin kemarin.
Akan tetapi, Syamsuddin mengatakan bahwa kesimpulan yang didasarkan pada
persepsi publik itu sulit untuk membuktikan tingkat korupsi yang sebenarnya.
“Sepanjang tidak diklaim bahwa parlemen sebagai lembaga terkorup, itu tidak
masalah,” katanya.
Tetapi, akan menjadi problem jika landasan persepsi itu digunakan sebagai
instrumen dan argumentasi untuk mengklaim parlemen sebagai lembaga terkorup.
Meski demikian, persepsi tersebut merupakan indeks kepercayaan publik terhadap
sebuah lembaga.
Sosiolog UI Imam Prasodjo berpendapat tidak jauh berbeda dengan Syamsuddin.
Menurut Imam, persepsi publik memang menjadi alat ukur tersendiri untuk mengukur
tingkat kepercayaan publik. Akan tetapi, lanjut dia, persepsi memang tidak bisa
menunjukkan kenyataan. “Penelitian tentang persepsi itu beda dengan penelitian
investigatif tentang korupsi,” ujarnya kemarin.(aku/cak)