BOGOR-- Mekanisme penyaluran Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) 2007 ditetapkan
seperti mekanisme penyaluran Subsidi Langsung Tunai (SLT), yaitu melalui pos.
Pemerintah akan menyalurkan dana Rp 1 triliun ke bank yang akan menyerahkannya
ke PT Pos Indonesia untuk kemudian disalurkan ke Rumah Tangga Miskin di sejumlah
provinsi.
Deputi Menneg PPN/Kepala Bappenas Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan dan UKM,
Bambang Widianto, menjelaskan hal ini, akhir pekan lalu. ''Dari evaluasi SLT
yang paling bagus itu adalah penyaluran dari kantor pos,'' kata Bambang.
Ia juga mengklaim, meski terjadi pemotongan besaran dana, pemotongan itu
tidak terjadi di level pemerintah. ''Kalau pun ada pemotongan itu tidak dari
pemerintah, dari kantor pos itu tetap Rp 200 ribu, pemotongan terjadi di luar,''
lanjut Bambang.
Program BTB tahun depan disalurkan ke hanya 500 ribu RTM. Sasarannya dalah
RTM dengan anak usia 0 - 15 tahun atau ibu hamil pada saat survey pendaftaran
RTM. Data RTM akan diambil dari data SLT yang diperingkatkan kembali.
Hingga kini telah ditetapkan tujuh provinsi yang akan menjadi proyek
percobaan RTM, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumbar, Sulut,
Gorontalo, dan NTT. Dari DKI Jakarta dipilih Jakarta Utara, kemudian ada 11
kabupaten/kota dari Jabar, 21 kabupaten/kota dari Jatim, dan satu kabupaten/kota
dari Sumbar (pesisir selatan).
Sedangkan untuk wilayah timur dipilih lima kabupaten/kota dari Sulut, dua
kabupaten/kota dari Gorontalo, dan tujuh kabupaten/kota dari NTT. Tiap RTM akan
menerima Rp 200 ribu per bulan yang dibagikan tiap tiga bulan.
Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu ibu hamil harus
memeriksakan kandungannya minimal empat kali dan kunjungan pascahamil minimal
dua kali. Sedangkan bagi anak usia 0 - 11 bulan harus mendapat imunisasi
lengkap. Anak usia 6 - 11 bulan mendapat vitamin A dua kali setahun.
Sementara terkait syarat pendidikan, anak usia 6 - 15 tahun harus terdaftar
di SD atau SMP dengan tingkat kehadiran 85 persen hari sekolah sebulan.
Menurut Bambang, bantuan akan dicabut bila nanti dalam evaluasi terbukti RTM
tidak dapat memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan BTB. Pemerintah menganggarkan
Rp 1 triliun untuk program BTB. Jumlah ini telah dikurangi dari yang tadinya
dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebesar Rp 4 triliun.
Sebelumnya, Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Imam Prasodjo mengatakan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) tidak dapat
menyelesaikan masalah kemiskinan yang ada di Indonesia. "Bukan bantuan duitnya
yang penting, tapi bagaimana keterbelengguan ekonomi itu dibantu," katanya.
Menurut dia, jika pemerintah bersikeras menggunakan BLT dan BTB, maka
pemerintah juga harus membuat metedologi agar masyarakat tidak mengkhianati niat
pemerintah. "Perlu satu jaminan uangnya betul-betul digunakan sebenar-benarnya.